Selasa, 10 Maret 2009

Laporan Tidak Layak

Jakarta, Kompas - Laporan dana kampanye yang disampaikan peserta pemilihan umum kepada Komisi Pemilihan Umum dinilai memenuhi prosedur, tapi tak menyentuh substansi. Apalagi, KPU menilai peserta pemilu cukup menyerahkan rekening dana kampanye dan saldo awal.Sampai batas akhir 9 Maret 2009, KPU sudah menerima rekening dana kampanye dan saldo awalnya dari 38 partai politik. Dari jumlah itu, hanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar