Jumat, 03 Juni 2011

Wow, ICW Tuding Hakim S Bebaskan 39 Koruptor Fantastis!!!





JAKARTA--MICOM: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan hakim S yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kepailitan, telah membebaskan 39 koruptor saat dia berdinas di Pengadilan Negeri Makassar dan Jakarta Pusat.

"Terdakwa kasus korupsi terakhir yang dibebaskan oleh hakim S adalah Agusrin M Najamuddin, Gubernur Bengkulu nonaktif," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson F Juntho, kepada ANTARA melalui rilisnya, di Jakarta, Jumat (3/6).

Disebutkan, koruptor lainnya yang dibebaskan oleh Hakim S itu, antara lain, kasus Bisnis Voice Over Internet Protovol (VOIP) dengan nilai kerugian Rp44,9 miliar.

Dalam perkara yang disidangkan di PN Makassar pada 29 Januari 2008, dengan terdakwa Koesprawoto (Mantan Kepala Devisi Regional VII PT. Telkom), R Heru Suyanto (mantan Ketua Koperasi Karyawan Siporennu), dan Eddy Sarwono (mantan Deputi Kadivre VII).

Kemudian kasus kredit fiktif BNI dengan kerugian negara 27 miliar) dengan terdakwa Tajang dan Basri Adbah (Direktur PT A'Tiga), kasus tersebut disidangkan di PN Makassar.

"Kasus APBD Kabupaten Luwu Tahun 2004 dengan kerugian Rp 1,5 Miliar, terdakwanya 28 mantan anggota DPRD Kabupaten Luwu periode 1999-2004," katanya.

Emerson menambahkan hakim S juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial dalam terkait vonis bebas kasus korupsi dan dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Luwu Sulawesi Selatan.

Kemudian, mendapatkan pemantauan dari Komisi Yudisial ketika memimpin persidangan kasus korupsi yang melibatkan Agusrin Najamuddin (Gubernur Bengkulu non aktif).

"Diduga ada indikasi suap dalam penanganan kasus tersebut. Agusrin akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Syarifuddin Umar," katanya. (Ant/OL-2) 







Kamis, 02 Juni 2011

Rencana Pernikahan Andhara Early Ingin Sederhana





CekRicek Editor, CekRicek - Kamis, 02 Juni 2011
Pembawa acara Andhara Early akan menikah usai lebaran Idul Fitri tahun ini. Dalam konsep pernikahan Early--begitu ia kerap disapa mengaku ingin berlangsung secara sederhana. "Konsepnya sederhana, aku nggak mau terlalu aneh, aku lihat anggaran, dana, sampai deadline yang ditentukan.

Jakarta-C&R/OMG- Pembawa acara Andhara Early akan menikah usai lebaran Idul Fitri tahun ini. Dalam konsep pernikahan Early--begitu ia kerap disapa mengaku ingin berlangsung secara sederhana. "Konsepnya sederhana, aku nggak mau terlalu aneh, aku lihat anggaran, dana, sampai deadline yang ditentukan. Kami meminimalisir budjet yang ada. Yang penting kami ingin sakral, biar nggak menimbulkan fitnah. Mudah-mudahan ini bisa melancarkan jalan," ujarnya saat ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2011).

Andhara yang sudah berpacaran lama dengan Bugi, salah satu personil Phantom berharap Bugi merupakan pria terakhir yang menikahinya. Pasalnya, seperti diketahui Early kurang beruntung dalam masalah membina rumah tangga.

Early sudah dua kali menikah, pertama wanita kelahiran 11 September 1979 ini menikah dengan Ferry dan dikarunia Maghali Inala Netar, pasangan ini akhirnya bercerai.

Early lalu menikah dengan Cessa David Lukmansyah pada 28 Januari 2007, namun kandas dan berakhir di pengadilan Agama pada Agustus 2008. (Deva)








Jemput Nazaruddin, SBY Ketakutan






K. Yudha Wirakusuma - Okezone

JAKARTA - Petisi 28 menilai bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah panik atas ucapan “Nazaruddin” yang mengancam akan membongkar bunker-bunker penyimpanan uang Partai Demokrat.

"Dia ketakutan dengan Nazaruddin," singkat Aktivis Petisi 28 Haris Rusli di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, Minggu (29/5/2011).

Dia juga mengatakan bahwa rencana SBY untuk membuat tim guna membujuk Muhammad Nazaruddin pulang ke Tanah Air, hanya sandiwara semata.

"Banyak resiko jika Nazaruddin pulang, seperti kepentingan internal Partai Demokrat, takut kehadiran Nazaruddin ke Indonesia. Sebab Nazaruddin mengancam membongkar apa yang disebut kasus bunker-bunker Partai Demokrat dengan cara tidak halal," pungkasnya.
(lam)








Rabu, 01 Juni 2011

Hatta Rajasa Diperiksa KPK Terkait Hibah Kereta







Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu, pemanggilan Hatta tersebut sebagai saksi dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Soemino Eko Saputro yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Proyek hibah kereta listrik asal Jepang pada 2006 tersebut terjadi saat Hatta menjabat sebagai Menteri Perhubungan sebelum digantikan Jusman Syafii Djamal.

Nilai proyek hibah kereta listrik dari Jepang tersebut mencapai Rp48 miliar. KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi atas proyek tersebut mencapai Rp11 miliar.

Korupsi sendiri diduga terjadi pada biaya transportasi kereta listrik dari Jepang yang mencapai sembilan juta Yen.

Mantan Dirjen Perkeretaapian Soemino Eko Saputro yang telah berstatus tersangka dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK.

Penetapan ini dilakukan KPK sejak akhir 2009. Namun lembaga antikorupsi ini baru melakukan penahanan pada akhir Maret 2011.

Saat ini Soemino ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Sebelumnya kuasa hukum Sumino, Tumpal H Hutabarat, sempat mengatakan bahwa pengadaan kereta rel listrik ini atas dasar perintah Hatta saat menjadi menteri perhubungan.

Saat itu Indonesia tengah membutuhkan KRL dan Hatta mengutus Sumino ke Jepang untuk survei. Hasilnya dilaporkan ke Hatta dan setuju melakukan pengadaan tersebut. 






Testimony Mengatasnamakan Nazaruddin Muncul di Blog





REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebuah testimoni yang mengatas namakan Muhammad Nazaruddin muncul dalam sebuah blog di internet. Blog bertitel ‘testimoni muhammad nazaruddin’ yang beralamatkan http://nazaruddin78.blogspot.com itu memuat tulisan berjudul ‘Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni 1)’ tertanggal Senin, 30 Mei 2011.

Tulisan ini menceritakan bahwa betapa partai lain diuntungkan dengan apa yang menimpa Partai Demokrat saat ini. Si penulis, yang mengaku Nazaruddin, mengatakan bahwa tudingan bertubi-tubi yang menghantam dirinya belakangan merupakan scenario untuk menghancurkan Demokrat. Testimoni tersebut juga menuduh Ketua dan Sekjen MK telah membuat scenario pengrusakan nama baik Nazaruddin.

Terakhir, si penulis mengatakan dalam waktu dekat akan membuka diri, termasuk melakukan live chatting dengan komunitas online untuk menyampaikan apa yang sesungguhnya terjadi.

Berikut kutipan testimoni yang mengatas namakan Nazaruddin dalam blog tersebut:

Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni 1)

Saya Muhammad Nazaruddin, Anggota DPR RI Komisi VII, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat ini masih menjabat Benhadara Fraksi Partai Demokrat. Saya bukanlah penulis, namun pembusukan karakter terhadap diri saya belakangan yang tak berkira membuat saya memanfaatkan media sosial menuliskan testimoni.

Dalam testimoni pertama ini, ingin saya tegaskan bahwa apa yang menimpa Partai Demokrat hari ini, telah membuat partai lain bersorak. Merekalah sesungguhnya diuntungkan.

Teriakan pertama meraka bisa jadi: rasain Partai Demokrat.

Dalam gurauan sesama anggota DPR RI, saya pernah mendengar selentingan, jika ingin menghancurkan partai, maka bidiklah Bendahara Umumnya.

Maka tak berlebihan setelah saya mengalami tudingan bertubi-tubi, menjadi terang benderang bahwa segalanya ini memang menjadi sebuah skenario yang sudah direncanakan.

Skenario pertama: memojokkan diri saya dituding memperkosa SPG. Perihal ini secara hukum tidak terbukti. Bagaiman saya memperkosa bila kamar yang saya tempati ketika Munas Partai Demokrat, juga diisi oleh staf saya, dan ruang rapatnya menjadi bagian pertemuan informal meeting-meeting Munas. Indikasi mengirim SPG ke kamar saya menawarkan jasa, sudah menjadi sebuah skenario karangan cerita, pada 2010 lalu.

Lepas dari tudingan memperkosa, ada momentum menghajar saya bermasalah di bisnis batubara. Sementara keterlibatan saya hanya memediasi seseorang yang butuh modal kerja ke sosok pemilik modal yang ingin mengusahakan uangnya bergulir dalam jangka pendek. Begitu pihak yang ditolong tak mampu mengembalikan uang, nama saya dibawa-bawa. Bukankah sosok yang bermsalah tidak perfom yang harus diusut? Jsuteru akses dan kepercayaan saya menjadi rusak di mata relasi.

Berikut kasus Sesmenpora, sebagaimana sudah saya sampaikan, hukum bisa membuktikan apakah benar saya menjadi bagian: bukankah Kementrian Negara Olahraga itu bisa diusut oleh KPK siapa dalang dan pelaku penyogokan, biarlah ranah hukum yang membuktikan.

Sedangkan isu pengembalian uang oleh Sekjen MK, perihal ini isapan jempol belaka. Sebagaimana hari ini pukul 17 saya sampaikan kepada pemirsa Metro TV, bahkan saya dikonfrontir dengan Sekjen MK, saya sampaikan apakah masuk akal pengembalian uang ke Satpam, lalu uang dihitung dan Satpam diam saja. Padahal di tanggal dan jam yangd imaksud saya ada di dalam rumah. Logikanya Stapam manapun pasti memberi tahu majikan ada uang besar diantar.

Bagi saya Mahfud MD dan Sekjen MK, telah melakukan pembohongan publik. Mereka membuat skenario perusakan nama baik saya. Karenanya saya katakan saya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Dan berikutnya hal yang tak masuk akal, pencekalan terhadap diri saya, yang masih anggota DPR-RI aktif dengan begitu cepat, tanpa proses hukum, tak pelak lagi sebagai puncak benang merah bagian skenario penghancuran kredibilitas saya.

Maka dengan singkat saya katakan bahwa semua isapan jempol ini sudah menjadi bagian perusakan dan penghancuran Partai Demokrat melalui cara menembak secara amat kasar dan keji diri saya.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat saya akan membuka diri; termasuk melakukan live chatting dengan semua komunitas online, media alternatif di Indonesia, untuk menyampaikan apa yang sesungguhnya terjadi dari sudut pandang saya.

Akhir kata, goresan tulisan ini bukanlah sebuah pembelaan. tetapi sebagai sebuah catatan, yang layak dan wajar saya tuliskan. Khususnya kepada media yang bekerja profesional, saya hanya bisa menghimbau verifikasilah semua ini, agar publik tidak dibodohi, agar publik juga paham apa yang disebut sebuah fakta kebenaran.

(bersambung ke testimoni berikutnya) 







Selasa, 31 Mei 2011

Mahfud Melawan dengan Jurus ala Gus Dur





JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi menilai, cara Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membawa skandal suap Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke Istana akan berhasil memecah kebuntuan dan frustrasi masyarakat terhadap politik pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sekarang makin runyam. Apalagi jika menyangkut kasus KKN yang dilakukan oknum dari partai penguasa.

"Memang sedikit orang yang paham bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi ini sedang menggunakan 'jurus dewa mabuk' yang dipelajari dari guru politiknya, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar Adhie yang pernah menjadi juru bicara Gus Dur.

Sebagai ahli tata negara, menurut Adhie, Mahfud memahami bahwa Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono yang ditemuinya di Istana Negara adalah Presiden RI. "Namun, dengan santai ia bilang, saya sampaikan informasi ke Bapak SBY, bukan kapasitas sebagai presiden, melainkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat," ujarnya.

Dengan "jurus dewa mabuk" itu, menurut Adhie, Mahfud ingin menjelaskan kepada publik bahwa Nazaruddin yang pernah mencoba menyuap Sekjen MK Djanedri M Gaffar dan mengancam akan mengobrak-abrik MK adalah anak buah Presiden SBY. Mahfud, tambah Adhie, memahami bahwa orang yang paling bertanggung jawab atas kelakuan Nazaruddin adalah Presiden SBY dalam posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Sebagai orang yang pernah berpartai dan menempati posisi penting (Wakil Ketua Umum DPP PKB), Mahfud tahu posisi SBY itu kalau di PKB sekelas Ketua Umum Dewan Syuro (alm) Gus Dur. Artinya, setiap langkah pejabat penting partai sekaliber bendahara umum (Nazaruddin), kalau bukan atas perintah, pasti sepengetahuan bos besar partai. Atau paling tidak, segera melapor kepada ketua umum dan selanjutnya ketua Dewan Syuro," ujarnya.

Adhie menilai, mustahil jika SBY dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tidak tahu apa saja yang dilakukan Nazaruddin. "Kita tahu, kejadian pemberian uang sejumlah 120.000 dollar Singapura (hampir Rp 1 miliar) oleh Nazaruddin dilakukan beberapa bulan setelah MK membuka rekaman percakapan Anggodo, kunci terbongkarnya kriminalisasi pimpinan KPK (Bibit-Chandra), yang di dalamnya menyebut-nyebut nama Presiden Yudhoyono," ujar Adhie.

Apakah pemberian uang kepada Djanedri adalah jebakan, yang kelak bisa digunakan untuk mengobrak-abrik MK, terkait terbongkarnya skandal percakapan Anggodo Widjojo merekayasa penyuapan pimpinan KPK? Menurut Adhie, hal itu memang masih perlu ditelusuri.

"Namun, dengan 'jurus dewa mabuk' ala Gus Dur, membawa skandal Nazaruddin ke Istana, Mahfud MD berhasil mengingatkan kepada kita bahwa secara struktur, bendahara umum itu berada di bawah perintah ketua umum, dan keduanya harus tunduk kepada ketua dewan pembina. Inilah kunci masalahnya," ujarnya.

Seperti diberitakan, Mahfud MD mengaku, sebelum membukanya kepada publik bersama Presiden SBY pada Jumat (20/5/2011) lalu, ia telah melaporkan pemberian uang oleh Nazaruddin sejak November 2010. Pemberian uang itu terjadi pada September 2010 dan langsung dikembalikan ke kediaman Nazaruddin sehari setelah uang tersebut diterima.




Senin, 30 Mei 2011

Bagi Mahfud MD, SMS Fitnah SBY Adalah Sampah



IBTI: Betul kali itu Pak Mahfud jadi orang jangan terlalu cengeng dan suka mengadu! Jadi pemimpin harus tegar dan tidak cengeng!





INILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai SMS gelap berisi fitnah terhadap SBY dari orang bernama Nazaruddin hanyalah isu yang tidak bermutu.

"Saya nilai itu merupakan SMS sampah," kata Mahfud, kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (30/5/2011).

Mahfud tidak percaya dengan isi SMS tersebut. Menurut dia, pesan singkat itu sangat vulgar dan tak masuk akal. Sebab, bentuk serangan SMS itu sangat terang-terangan. "Tak percaya sama sekali saya, itu tidak masuk akal," ucap Mahfud.



Seperti diberitakan, SBY menilai penyebar fitnah menghina dan melecehkan pribadinya. Namun, tidak berani mengungkapkannya secara terbuka. "Fitnah yang dilemparkan oleh seseorang dari tempat yang gelap, sungguh keterlaluan," ujarnya.

Hal itu disampaikan menanggapi beredarnya SMS gelap yang berisi tudingan terhadap SBY dan politisi Partai Demokrat. SMS dari nomor +6584393907. [mah]