Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Desember 2011

Hanura targetkan 16 kursi DPRD Sumut





WASPADA ONLINE

(antarasumut.com)
MEDAN - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Utara menargetkan peraihan 16 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi pada pemilu pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014.
    
"Sekarang masih lima kursi, nanti 11 kursi plus lima," kata Ketua Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar, hari ini. Zulkifli mengatakan, selain DPRD Sumut, pihaknya juga menargetkan lima kursi DPR RI (tiga plus dua) dan 100 kursi di kabupaten dan kota.
"Saat ini, kursi DPR RI dari Sumut baru dua, dan DPRD kabupaten kota hanya 58 kursi," katanya.
Pihaknya merasa optimistis dengan target tersebut karena Sumut merupakan salah satu provinsi yang menjadi lumbung suara Partai Hanura.
    
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan melakukan empat kegiatan utama yakni menyolidkan struktur kepengurusan, pemetaan dan penggalangan kekuatan, serta pembasisan kader.
Empat kegiatan utama tersebut akan dimantapkan melalui peranan Bappilu yang terdiri dari kader-kader yang memiliki kemampuan dan komitmen dalam memajukan partai.
    
"Kalau dalam pasukan, Bappilu itu seperti pasukan khusus yang dipilih dari orang-orang khusus dan memiliki kemampuan khusus," katanya.
Pihaknya mengharapkan Bappilu Hanura Sumut dapat mempercepat kinerjanya, termasuk membentuk kepengurusan ke daerah, bahkan hingga ke tingkat kecamatan.
    
"Dalam tiga bulan ke depan, harus sudah membentuk kepengurusan hingga tingkat kecamatan," katanya.
Namun, kata dia, pembentukan Bappilu tersebut hanyalah langkah awal Hanura Sumut dalam menyiapkan berbagai kebijakan untuk mampu bersaing dengan partai politik lain.
(dat06/antara)

Kamis, 25 Agustus 2011

Parsaoran Siburian Bupati Serdang Bedagai 2025





Inilah salah satu contoh yang harus kita tiru. Memiliki semangat yang tinggi dalam mencapai tujuan dan cita-cita. Walaupun belum tentu cita-cita itu terkabul. Kita hanya dapat bekerja keras untuk mencapainya...
 





Membangun Indonesia Sejahtera

- The Key of Success

- 





- Bersekolah SD, SMP di Kecamatan Sei. Rampah 


- Bersekolah SMA di Kodya T. Tinggi Deli 


- Menuntut Ilmu di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
Jurusan Teknik Lingkungan 


- Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan 


- Memperoleh Penghargaan Sertifikat Ijazah SD, SMP, SMU, dan S1 


- Akan Memperoleh Penghargaan dukungan 300.000 suara dari masyarakat Serdang Bedagai 


- Memperoleh Penghargaan dari Diri Sendiri atas Kepercayaan Diri yang Tinggi untuk membangun Kabupaten Serdang Bedagai 





The Man Behind The Man!
Motivator - Enterpreunership - Leadership - Financial Planner - Marketing Strategic - And More!

- Pendidikan
- Bisnis
- Investasi & Asuransi - Work Smart 





Informasi Pribadi Part I:
Parsaoran Siburian merupakan salah satu putra terbaik yang turut serta membangun bangsa ini. Berpikir Besar, Berbuat Kecil, dan Bertindak Sekarang!
Bangsa ini akan maju apabila seluruh masyarakat dan bangsa senantiasa berusaha terus menerus dan pantang menyerah!
"Jika Anda Bertahan maka Anda akan Selamat, Jika Anda Berjuang maka Anda akan menjadi Pemenang" (by: don siburiano). Mari berjuang agar seluruh masyarakat menjadi pemenang didalam dirinya sendiri, masyarakat, dan bangsa!



------------------------------------------------------------------------------------------------













Minggu, 21 Agustus 2011

Ruhut Terharu Dengar SBY Baca Surat Balasannya untuk Nazaruddin





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SBY membacakan langsung isi surat yang dibuatnya sendiri di depan para petinggi Partai Demokrat dalam acara buka puasa bersama kader dan fungsionaris Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/8/2011).

Surat SBY itu merupakan balasan untuk Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya mengirim surat ke Presiden. 





"Bapak tadi mengatakan sudah menjawab surat Nazar tersebut. Surat untuk Nazaruddin itu beliau (SBY) bacakan dari awal sampai akhir. Menjawab apa yang semua disampaikan Nazaruddin," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul usai acara buka puasa bersama SBY yang berlangsung tertutup untuk wartawan itu.

Menurut Ruhut semua kader Partai Demokrat mendukung isi surat itu. Sebab bagaimanapun surat semacam itu merupakan balasan atas surat yang ditujukan ke SBY sebelumnya.

Sebelumnya Nazaruddin dalam suratnya ke SBY meminta agar tidak mengganggu anak dan istrinya dan dia rela dikorbankan dan akan tutup mulut. 






"Tanggal 20 (Agustus 2011) malam, kemarin, beliau menulis surat itu dan tadi dibacakan. Kami sangat terharu mendengarnya dimana isinya itu intinya (SBY) seperti dilahirkan kembali untuk menjadi seorang Presiden," kata Ruhut.

Menurut Ruhut, surat itu perlu sehingga Nazaruddin tidak terus menerus membuat gonjang-ganjing kasus yang sedang diselidiki di KPK itu.

"Padahal kasusnya di KPK, untuk diproses hukum. Nazaruddin silakan buka-bukaan. Kalau ada kader Partai Demokrat terlibat yah KPK usut saja. Siapapun yang terkait korupsi kita tidak tebang pilih dan kita tidak melindungi," ujar Ruhut.










Kamis, 18 Agustus 2011

Golkar Dukung yang Berani Tuntaskan Skandal Century





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical, tak menyebut siapa yang bakal didukung fraksinya di DPR untuk menjadi pimpinan KPK. Namun, Ical memberikan klasifikasi, yang akan didukung adalah figur jujur yang berani menuntaskan skandal kasusbailout Bank Century.

"Pada prinsipnya, Golkar tak membatasi siapa. 





Kita serahkan sepenuhnua kepada fraksi di DPR siapa yang dianggap layak menjadi pimpinan KPK," kata Ical saat ditemui di Re-Launching buku Bpk Aburizal Bakrie, "Merebut Hati Rakyat Melalui Nasionalisme,Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi" di Jalan Antasari, Kamis (18/08/2011).

Ical berharap, DPR dapat memilih empat nama dari delapan nama yang akan diajukan setelah pansel menyerahkannya ke DPR. 





Ia menegaskan, kasus skandal bailout Bank Century, menjadi pekerjaan rumah bagi para pimpinan KPK ke depan.

"Golkar berharap, kasus Century ini dapat dituntaskan. Kasus ini harus ada kepastian hukum, berani katakan salah kalau memang salah. Untuk itu, perlu seorang pimpinan KPK yang jujur dan berani menuntaskan kasus ini," Ical menandaskan.







Rabu, 17 Agustus 2011

Mega Kritik SBY: Bilang Indonesia Negara tanpa Tujuan





REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai negara Indonesia yang tidak memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sehingga seperti negara tanpa tujuan.

"Arah pembangunan negara Indonesia hanya disasarkan oleh visi tahunan pemimpinnya," kata Megawati usai menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia di halaman kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu. 





Upacara tersebut dihadiri para pengurus DPP PDI Perjuangan antara lain Sekjen Tjahjo Kumolo, Ketua-ketua yakni Puan Maharani, Maruarar Sirait, dan Trimedya Panjaitan serta kader PDIP dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menurut Mega, pemerintah terlalu banyak berbicara tapi tanpa memiliki landasan landasan GBHN sehingga arah pembangunan Indonesia tidak jelas. Presiden periode 2000-2004 ini menegaskan, arah pembangunan negara besar seperti Indonesia seharusnya memiliki perencanaan yang jauh ke depan, paling tidak selama 50 tahun.







"Perencanaan tersebut dibagi ke dalam perencanaan jangka pendek, jengka menengah, dan jangka panjang," kata Megawati. Menurut dia, dengan adanya perencanaan yang panjang dan dituangkan melalui ketetapan MPR maka hal itu akan menjadi landasan arah pembangunan Indonesia ke depan.

"Pemimpin Indonesia saat ini harus introsepeksi dan koreksi diri terharap arah pembangunan Indonesia, agar bisa terarah," katanya. 










Senin, 15 Agustus 2011

Kejanggalan Pascapenangkapan Nazaruddin versi Komisi III DPR





REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah kejanggalan muncul seiring kedatangan buronan KPK, M Nazaruddin ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin melihat beberapa kejanggalan dalam proses pemulangan Nazar dan penyajian barang bukti yang dinilai menyalahi prosedur.

"Kami melihat ada kejanggalan dalam proses pemulangan dan penyajian barang bukti. 





Kita akan lihat apakah sesuai hukum acara apa tidak," ujar Azis yang ikut pimpinan DPR menemui M Nasir dan OC Kaligis di Gedung DPR RI, Senin (15/9).

Nasir dan OC Kaligis mencari dukungan pimpinan DPR agar dapat menemui Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Azis setuju dengan kejanggalan penyajian barang bukti yang dilakukan KPK, Sabtu lalu, seperti yang diutarakan OC Kaligis.

Kepada Ketua DPR Marzuki Alie dan dua wakilnya, Pramono Anung dan Anis Matta, OC Kaligis mempertanyakan gelar isi tas hitam Nazar yang tidak disertai izin pengadilan serta saksi mata. "Kami akan melakukan pengawasan, penyelidikan soal ini, terutama soal kesehatan Nazar," imbuh Azis. 





Demi keselamatan Nazar, Komisi III juga meminta LPSK untuk proaktif melakukan perlindungan terhadap mantan kader Partai Demokrat itu. Fahri Hamzah dari Fraksi PKS juga mengingatkan bahwa keselamatan Nazar harus menjadi prioritas LPSK.

"Dia harus membuka rekayasa apa yang sedang dilaksanakan," katanya menegaskan. Tetapi Fahri meragukan kemampuan LPSK karena sebelumnya dianggap gagal dalam melindungi mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. 







Sabtu, 13 Agustus 2011

Hanura Desak SBY Buka Kran Pemekaran Wilayah



REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK - Partai Hanura meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuka pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Pemekaran wilayah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian pemekaran wilayah

Demikian kata Koordinator Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, HL Sunardi Ayub, di Selong, Lombok Timur, NTB, Ahad (14/8). 





Ia mengaku sudah bertemu dengan Presiden untuk meminta agar pemekaran wilayah kembali dibuka oleh pemerintah pusat.

"Setelah melakukan pembicaraan intensif, Presiden kembali membuka kran pemekaran wilayah," kata Sunardi Ayub yang juga Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Ia menambahkan Presiden mengatakan anggaran pemekaran tersebut membutuhkan APBN yang sangat besar. Presiden SBY, kata Sunardi, menyetujui pembukaan pemekaran wilayah. 





Langkah itu dimulai tahap pertama dari pemekaran provinsi yang berada di perbatasan.

Sementara, tahap kedua akan dilanjutkan dengan pemekaran kabupaten/kota. Salah satunya pemekaran Kabupaten Lombok Timur dengan membentuk Kabupaten Lombok Selatan.

Sunardi yang juga Ketua Fraksi Hanura DPR itu menambahkan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan tidak terkesan dipaksakan. Tetapi, ia belum tahu pasti kapan pembentukan kabupaten baru itu. "Yang jelas September 2011 ini untuk pemekaran wilayah provinsi sudah mulai dibahas sedangkan yang lainnya akan menyusul," katanya. 










Jumat, 05 Agustus 2011

Patriot Demokrat Laporkan Pimpinan KPK



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memroses hukum nama-nama di internal KPK yang disebut oleh M Nazaruddin. Karenanya, lebih baik nama-nama di internal KPK yang disebut oleh Nazaruddin tidak usah diperiksa Komite Etik.

Ketua Ormas Patriot Demokrat, Andar Situmorang, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada dasar pembentukan Komite Etik. "Di undang-undangnya tidak ada," ujar Andar usai melaporkan tiga pimpinan KPK yaitu M Jasin, Chandra Hamzah dan Haryono umar ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, Jumat (5/8) petang. 





Selain Jasin, Chandra dan Haryono, nama dari internal KPK yang dilaporkan Andar adalah Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, juru bicarta KPK Johan Budi, Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu, serta penyidik KPK Romy Samtana. Sedangkan dasar laporan Andar adalah pemberitaan media tentang nama-nama di KPK yang disebut oleh Nazaruddin itu. Di antaranya, terkait pertemuan Nazaruddin dengan Chandra Hamzah ataupun Ade Rahardja.

Menurut Andar, pertemuan pimpinan dan pegawai internal KPK dengan Nazaruddin itu sudah melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun," kata Andar mengutip pasal 36 UU KPK.

Selain itu, pertemuan dengan pihak yang berperkara juga melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Karena arahnya mencegah penyidikan kasus korupsi," ujar Andar yang saat melapor di KPK diterima Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua. 





Andar yang juag menambahkan, tindakan pimpinan maupun internal KPK yang berhubungan dengan NAzaruddin itu jelas telah menimbukkan dampak kerugian moril maupun materiil. Misalnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin luntur. "Dan ini akan membuat pelaku korupsi semakin merajalela," ucapnya.(ara/jpnn) 





Hendak Panggil Anas, Komite Etik KPK Diapresiasi Anak Buah Mega 





JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan menyambut positif langkah Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, terkait tudingan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin. Menurutnya, pemanggilan Anas oleh Komite Etik KPK itu akan membuktikan benar ataupun tidaknya tudingan Nazaruddin. 





"Bagus itu. Memang nama-nama yang disebut oleh Nazaruddin itu sepatutnya dipanggil komite etik," kata Trimedya, di Jakarta, Jumat (5/8).

Trimedya menambahkan, rencana pemanggilan atas Anas tersebut setidaknya menunjukkan keseriusan Komite Etik. "Artinya KPK tidak terpengaruh dan ada keseriusan dari KPK untuk menuntaskan kasus korupsi," kata politisi PDI-P itu. 


Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, pihaknya berencana memanggil Anas Urbaningrum. Pemanggilan petinggi PD itu untuk membuktikan benar atau tidaknya tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah petinggi KPK.

"Bisa saja. Pokoknya semua yang dianggap Komite Etik perlu dimintai keterangan. Supaya makin banyak infromasi dan putusannya makin kuat," kata Abdullah Hehamahua.

Abdullah meyakini orang-orang yang dipanggil Komite Etik akan memenuhi panggilan. "Sudah saya bilang tadi, kalau datang kita periksa, kalau tidak datang kita lihat hubungannya dari yang datang itu." kata Abdullah.

Seperti diketahui, Komite Etik dibentuk setelah Nazaruddin menyebutkan kedekatan Wakil Ketua KPK M Jasin dengan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Nazaruddin mengungkapkan pertemuan Anas dengan pemimpin KPK, Chandra M Hamzah, dan Direktur Penindakan KPK Ade Raharja pada akhir Juni lalu.

Tudingan Nazaruddin terhadap petinggi KPK terkait kasus suap korupsi wisma atlet hanya sampai pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. 





Imbalannya, Demokrat akan memperjuangkan Chandra dan Ade dalam pemilihan pemimpin KPK periode berikutnya. Akhirnya Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengakui ada pertemuan dengan Nazaruddin.

Selain itu, Nazaruddin juga menuduh Ade dan juru bicara KPK, Johan Budi bertemu dengannya pada Januari 2010 di salah satu restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Nazaruddin mengaku kembali bertemu dengan Ade, yang didampingi penyidik KPK bernama Roni Samtana, di tempat yang sama pada Juni tahun lalu. Untuk pertemuan ini, Ade Rahardja membenarkan omongan Nazaruddin. (fas/jpnn) 





sumber: 


http://www.jpnn.com/read/2011/08/05/99948/Hendak-Panggil-Anas,-Komite-Etik-KPK-Diapresiasi-Anak-Buah-Mega-

 








Kamis, 04 Agustus 2011

Ini Dia 10 Orang Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Tahap III



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/8), mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tahap III atau tes profile assessment (tes penilaian kepribadian).

Sebanyak 10 orang nama dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes selanjutnya. "Dari 17 orang nama yang lolos seleksi tes profile assessment, hanya 10 orang nama yang diterima dan berhak mengikuti proses seleksi tahap akhir, yaitu tes wawancara," kata Ketua Pansel sekaligius Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, saat mengumumkan hasil tes di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta. 





Patrialis mengatakan, pada seleksi profile assessment tersebut, Pansel melakukan tabulasi dan penelahaan terhadap pendapat, masukan, dan tanggapan tertulis dari masyarakat terhadap integritas, kapasitas, dan karakter calon. Peserta yang lolos seleksi tahap III akan diumumkan di Harian Republika edisi Jumat (5/8).

Adapun nama-nama 10 orang yang dinyatakan lolos tersebut adalah: Abdullah Hehamahua (KPK), Abraham Samad (advokat), Adnan Pandupraja (Kompolnas), Aryanto Sutadi (Purnawirawan Polisi), Bambang Widjojanto (advokat), Egi Sutijati, Handoyo Sudrajat (KPK), Sayid Fadhil (Akademisi), Yunus Husein (PPATK), Zulkarnain. 





Bagi peserta yang lolos seleksi ini berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu wawancara yang akan diselenggarakan pada Senin 15 Agustus 2011 mendatang. Pada seleksi lanjutan itu, Pansel akan memilih delapan orang yang akan diajukan ke DPR.

Pansel masih memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memberikan tanggapan berupa pendapat dan masukan tentang 10 orang calon tersebut. Masyarakat bisa mengirimkan pendapat itu kepada Panitia Seleksi dengan alamat Kementerian Hukum dan HAM RI, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan Jakarta Selatan, Fax (021) 5274887, website: www.panselkpk.com, email: info@panselkpk.com atau pansel_kpk@yahoo.co.id.



Rabu, 03 Agustus 2011

PKS dan PDI-P Dukung Hak Menyatakan Pendapat Century





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera dan PDI-P masih menunggu sikap resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu tidaknya, menuntaskan kasus skandal Bank Century. Bila tak mampu, dua partai ini akan menyelesaikan nya secara politik dengan menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP).

Ketua Fraksi PDI-P memberikan argumentasinya. HMP akan dilakukan bila KPK sudah 'menyerah' untuk menuntaskan. 





Hak Politik DPR adalah konstitusional. Data awal kasus Century, lanjut Tjahjo, didasari karena adaanya penyimpangan juga dari temuan BPK yang diproses kemudian didalami oleh DPR

"DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang harus bertanggungjawab akan menggunakan hak-hak konstitusionalnya dengan dukungan BPK dan rakyat Indonesia," kata Tjahjo kepada tribun, Rabu (03/08/2011). 





Keputusan politik DPR yang didukung data dari BPK dianggap oleh penegak hukum blm cukup bukti adanya penyimpangan kasus skandal Bank Century, tentu akan ada sikap atau keputusan politik DPR. Salah satunya, dengan menggunakan hak menyatakan pendapat.

Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq mengungkapkan, para pendukung opsi C kemungkinan besar akan satu suara, mendukung Hak Menyatakan Pendapat. PKS, dalam posisi mendukung HMP. 





Dalam putusan terkait penuntasan kasus skandal Bailout Bank Century, PKS, PDI-P dan Golkar, adalah partai besar yang mendukung Opsi C, menyerahkan kasus hukum skandal bailout ini ke penegak hukum, termasuk ke KPK.

"Oleh karena itu, jika KPK tidak tuntasin Century secara hukum, maka saya prediksi akan ada yang dorong untuk dilakukan hak menyatakan pendapat," tandas Mahfudz.









Sabtu, 30 Juli 2011

IPW: Usut Pejabat Polri Perintahkan Anas Diperiksa di Blitar







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Blitar menunjukkan Polri makin gampang dipecundangi kekuatan partai politik (parpol). Kasus ini menunjukkan juga bahwa Polri tidak independen dan tidak profesional.

"Anas sebagai Ketua Umum parpol penguasa sudah berhasil memperalat Polri untuk menunjukkan arogansi dan powernya serta memberi sinyal bahwa dia tidak akan tersentuh meski Nazarudin telah membeberkan kasus korupsinya," tulis Koordinator Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis diterima Tribunnews.com, Sabtu (30/7/2011). 






IPW sangat prihatin dengan kondisi Polri seperti ini. Apalagi adanya pernyataan Kabareskrim Polri yang tidak tau menahu soal pemeriksaan Anas di Blitar.

"Hal ini makin menunjukkan Polri sudah terbelah dalam polarisasi politik antara pendukung Partai Demokrat dan kelompok yang anti Partai Demokrat," tambah Neta S Pane.

Jika ini dibiarkan, ke depan Polri dalam bahaya polarissasi politik praktis. "Untuk itu kasus Anas harus diusut tuntas, ditelusuri siapa pejabat Polri yang sudah diperalat Anas, untuk kemudian ditindak tegas," tulis Neta.

Ditegaskan Neta, kasus ini tiidak cukup hanya sanksi teguran, apalagi hanya polisi bawah yang diberi teguran. "Kasus Anas telah mempermalukan Polri di tengah makin buruknya citra Polri," tulis Neta. 





Penulis: Yulis Sulistyawan | Editor: Johnson Simanjuntak 





Kabareskrim Tegur Penyidik Periksa Anas Urbaningrum di Blitar 





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Irjen (Pol) Sutarman mengaku telah menegur penyidik yang melakukan pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi pelapor, di Polres Blitar, Jawa Timur, pada 26 Juli 2011.

Menurut Sutarman, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat. "Oleh karenanya, saya sudah tegur penyidik kita. Mungkin dia mau cepat, dia ke sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Ia mengatakan, dua penyidik, Direktur I Tipidum I Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso, dan penyidik yang menangani laporan Anas lainnya mendapat teguran darinya, akibat kejadian ini.

Saat ditanya bentuk teguran kepada penyidik yang memeriksa Anas tersebut, Sutarman menjawab, "Yah saya panggil. Yang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat."

Sutarman menegaskan, sebenarnya tidak ada yang salah dari aspek yuridis dalam proses pemeriksaan Anas tersebut. 





Namun, penyidik kepolisian harus tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat, meski Anas adalah orang nomor satu partai penguasa, Partai Demokrat.

"Itu adalah feedback bagi saya untuk terus, bahwa sekarang penegakan hukum itu tidak hanya lurus-lurus seperti yuridis fornal saja. Tapi, kita juga harus memperhatikan aspek-aspek lain, termasuk aspek tuntutan masyarakat dan aspek keadilan masyarakat," ucapnya.

Sutarman mengingatkan kepada seluruh penyidik kepolisian untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dalam penanganan proses kasus lainnya. "Seperti kasus Kakau, pisang setandan, itu secara yuridis betul, penyidik yang menagani benar, yang menahannya benar, seluruh prosesnya benar. 





Tindakan penyidik betul. Tapi, itu tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, penyidik Bareskrim Polri bersedia memeriksa Anas di Polres Blitar lantaran Anas sebagai saksi pelapor kasus tengah berada di kampung halamannya itu. Pemeriksaan itu pun terjadi terjadi setelah ada perubahan waktu dan tempat atas permintaan Anas.

Anas diperiksa sebagai saksi pelapor, karena sebelumnya ia melaporkan mantan Bendahara Umum partainya, M Nazaruddin, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Anas merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan dengan pengakuan Nazaruddin ke media massa bahwa dirinya menerima aliran dana suap proyek Wisma Atlet Sesmenpora sebesar Rp 7 miliar. 





Penulis: Abdul Qodir | Editor: Johnson Simanjuntak






Jusuf Kalla : Jangan Bubarkan KPK


BELI BUKU TENTANG KORUPSI DISINI:



- Korupsi - Korruption in Indonesien

- Corruption and Management in International Business: Can Organizations Devise Realist Strategies Providing Managers Assigned to International Operations the Means to Effectively Deal with Corruption?



Jakarta, CyberNews. Terhadap pendapat Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan, mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla (JK), tidak sependapat.

"Itu pendapat dan logika yang keliru. DPR juga banyak yang salah, polisi dan kejaksaan juga. Lalu apa mereka mesti dibubarkan juga? Kan tidak," katanya pada wartawan usai mejadi pembicara utama diskusi panel di kantor MUI Pusat, Jakarta, Sabtu (30/7).



Menurutnya, amat tidak perlu jika memeng lembaga pemberantas korupsi itu dibubarkan, jika benar ada oknum yang melakukan tidak kejahatan korupsi, seperti yang diberitakan. "Yang salah dihukum tanpa bubarkan lembaganya," tegasnya.

Adnan Buyung : KPK Paling Tidak Perlu 20 Tahun

Jakarta, CyberNews. Terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai Ketua DPR Marzuki Alie, tidak lagi diperlukan karena tidak juga membawa perubahan, advokat senior Adnan Buyung Nasution, menilai sebaliknya.

"KPK malah harus kita perkokoh," kata Buyung usai menghadiri acara peluncuran buku 'Pesan-pesan Islam, Kumpulan Kuliah H Agus Salim' yang diselenggarakan Yayasan H Agus Salim, di Jakarta, Sabtu (30/7).

Sebagai salah satu penggagas lahirnya UU KPK, Buyung mengakui lembaga KPK tidak bersifat selamanya. 




Namun Buyung menilai, bagi negara kita keberadaan KPK masih sangat diperlukan.

"Memang betul saya harus akui kita tidak bermaksud KPK itu berlaku abadi atau seterusnya. Sifatnya sementara, dari semula niatnya memang sementara. Hitungan saya 20 tahun kayak di Hong Kong," imbuhnya.

Dalam jangka waktu itu, ia berpendapat KPK akan dapat membersihkan negara dari korupsi. Yang lebih penting bagi KP saat ini, adalah berkoordinasi dengan polisi dan jaksa dalam memberantas korupsi.

"Sayang KPK belum berhasil untuk mengajak bersama-sama mengkoordinir, kan harusnya tugasnya koordinasi jadi mengkoordinir polisi dan jaksa supaya bersama-sama memberantas korupsi. (tapi) Itu belum banyak dikerjakan oleh KPK," tandasnya. 






KPK Sesalkan Pernyataan Marzuki Alie 



Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang mendorong pembubaran KPK. Penasihat KPK Said Zainal Abidin tak menyangka, pimpinan lembaga perwakilan rakyat seperti Marzuki bisa berbicara seperti itu. "Saya sesalkan pernyataan Ketua DPR seperti itu,'' kata Said saat dihubungi, Jumat (29/7). 

Dia menjelaskan, KPK justru tengah berusaha mengungkap kebenaran dari tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Langkah yang diambil diantaranya dengan membentuk Komite Etik yang akan memverifikasi pimpinan KPK yang dituding Nazaruddin. 

"Kami ingin membersihkan yang ingin dibersihkan," katanya.

Dia menjamin, Komite Etik yang akan bersikap objektif dan independen dalam pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Mohammad Jasin.

Komite juga diisi anggota yang berasal dari unsur masyarakat untuk menjaga independensinya yakni Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul. "Kami menggandeng pihak luar untuk lebih fair," kata Said.

Sebelumnya, kepada wartawan di DPR, Marzuki Alie menyampaikan tanggapannya atas dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK seperti dituduhkan Nazaruddin. Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mendorong agar komisi antikorupsi dihilangkan apabila terbukti ada pelanggaran kode etik.









Jumat, 29 Juli 2011

Bubarkan KPK !!! Kata Ketua DPR RI Marzuki Alie





Bubarkan gimana? Ini mau mengalihkan isu kali ya? Ini kok bisa jadi ketua dpr ya? Partai dari mana sih ini orang? Otaknya kok dangkal bangat ya? 





INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang meminta KPK dibubarkan karena pimpinannya diduga bermasalah.

"Saya sesalkan pernyataan Ketua DPR seperti itu," ujar Penasihat KPK Said Zainal Abidin ketika dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2011).

Yang disesalkan, kata Said, karena wacana itu justru disampaikan oleh seorang Ketua DPR RI yang merupakan lembaga tinggi negara dan dewan terhormat. Padahal, kata Said, untuk membuktikan benar tidaknya tudingan yang disampaikan Nazaruddin, KPK sesuai aturan dan kewenangannya, sudah membentuk Tim Komite Etik untuk memeriksa pimpinan dan pejabat KPK yang dimaksud. 





Ditambah, tim itu tidak hanya diisi oleh orang internal KPK, tapi juga orang luar yang memiliki integritas tinggi untuk ikut menilai. Semua itu, agar rangkaian dan hasil pemeriksaan tetap independen. "Kita ingin membersihkan yang ingin dibersihkan. Agar lebih fair, kita gandeng pihak luar," tegasnya. 



BUY THIS BOOKS HERE:
Controlling Corruption 




Ketua DPR Marzuki Alie seusai salat Jumat di gedung DPR RI kepada wartawan mengaku kecewa karena KPK saat ini kembali mengalami permasalahan yaitu pimpinan dan pejabatnya diduga melanggar kode etik karena menemui orang yang sedang atau terkait dengan perkara yang tengah diusut KPK.

Bahkan kalau tuduhan itu terbukti benar, anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu mengusulkan agar KPK dibubarkan. "Kalau tidak dipercaya, apa gunanya kita dirikan lembaga ad hoc ini. Kalau memang terbukti (ada korupsi di lembaga itu) perlu dipikirkan kembali apakah lembaganya dibubarkan," ujar Marzuki di DPR, Jumat (29/7/2011). [mvi] 





Marzuki Minta Koruptor Dimaafkan 





Ini orang gimana sih? Mentang-mentang banyak kader partai demokrat yang tersandung kasus korupsi, Orang ini mengeluarkan pernyataan begitu! Otaknya kemana ya? 





INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie meminta masyarakat saling memaafkan. Termasuk memaafkan para koruptor yang hengkang dan melarikan diri ke luar negeri.

"Dibuat pemutihan (untuk koruptor, red). Semua uang yang di luar negeri, yang kotor, silahkan masuk ke dalam negeri, di kenakan pajak, kita maafkan beri pengampunan," kata Marzuki di DPR, Jumat (29/7/2011).

Menurutnya, semua masyarakat harus saling memaafkan dari Sabang sampai Merauke. Agar, kata dia semua kembali normal seperti memulai kehidupan baru lagi. 





"Semuanya di clear-kan. Kita mulai dari awal dengan sesuatu hal yang baru, tidak usah lagi di belakang. Supaya tidak ada lagi urusan dengan masa lalu, kita saling memaafkan, seluruh bangsa," jelasnya.

Dia juga mengatakan, para koruptor yang masih belum tertangkap di luar negeri lebih baik diajak kembali lagi. Alasannya adalah agar dana-dana yang dibawa kabur bisa kembali dan menambah kas negara.

"Seluruh koruptor kita panggil ke dalam, uangnya suruh pulang semua tapi kenakan pajak. Kalau dari luar negeri masuk Rp1000 triliun kena pajak 20 persen, itu kan Rp200 triliun bisa masuk kas negara untuk investasi dan sebagainya," jelasnya. [mvi]









Rabu, 27 Juli 2011

PDIP: Partai Baru Muncul, Tak Usah Takut





Buy Books Here






"Sampai saat ini tidak terlalu banyak di kami yang pindah parpol." 







VIVAnews - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengaku tak khawatir dengan partai-partai baru yang mulai bermunculan.

"Untuk apa takut. Itu kan demokrasi," kata Ketua DPP bidang Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, saat menyerahkan berkas verifikasi Partai Politik di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin 2 Mei 2011. 





Menurutnya, PDI Perjuangan tidak merasa takut karena partainya memiliki basis massa dan kader yang jelas sehingga kecil kemungkinan ada perpecahan suara.

Disamping itu, Trimedya juga menyoroti fenomena organisasi massa yang berubah menjadi parpol. Trimedya menekankan kader PDI Perjuangan harus tetap mengacu pada aturan internal partai dan undang-undang, yakni memilih satu keanggotaan parpol.

"Sampai saat ini tidak terlalu banyak di kami yang lompat (pindah parpol). Kalaupun itu terjadi ini proses kristalisasi," kata dia.

Jika sampai ada yang lompat dan yang bersangkutan anggota DPR, kata dia, PDI Perjuangan pasti akan memproses secara internal. "Sampai recalling." (sj)











Senin, 25 Juli 2011

Survey PDI-P: Kaum Muda Pilih Demokrat Tapi Kecewa SBY





Buy Books Here





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI-P Bidang Pemuda Dan Olahraga melakukan survey tingkat nasional yang diadakan pada bulan Januari lalu. Hasilnya, kalangan muda mayoritas masih memilih Partai Demokrat bila pemilihan dilaksanakan saat survey dilakukan. Hal lain terungkap, kalangan muda secara mayoritas kecewa, tidak puas dengan kinerja pemerintahan SBY-Boediono. 





Survey diadakan pada tanggal 17-28 Januari kepada warga negara berusia 17-31 tahun, sebanyak 1.042 responden dengan sampling error 3,1 persen. Survey dilakukan dengan cara tatap muka, tingkat kepercayaan 95 persen dengan metode multistage random sampling.


"Kalangan muda memilih Partai Demokrat dengan 12,4 persen saat diajukan pertanyaan partai mana yang paling banyak memberi perjatian kepada kalangan orang muda. PD-P dipilih 11,7 persen sementara Golkar, 7,5 persen," kata Ketua DPP PDI-P Bidang Pemuda Dan Olahraga, Maruarar Sirait saat menggelar jumpa pers di Lenteng Agung, Senin (25/07/2011). 


PKS diposisi selanjutnya dengan 3,6 persen yang akan dipilih oleh kaum muda. Selanjutnya, Gerindra, 1,8 persen, PAN, 1,0 persrn, PKB, 1,0 persen, PPP 0,7 persen dan lainnya sebanyak 2,1 persen.

"Hasil survei ini adalah hasil survei yang benar-benar merupakan tanggapan sejujurnya. Pandangan dari para kaum muda saat disurvey, termasuk saat disurvey tentang kinerja pemerintahan SBY sebagai pemimpin negara," kata Maruarar Sirait.

Sebanyak 45 persen, kalangan muda kecewa dengan kinerja pemerintahan SBY-Boediono. 24,4 persen mengaku puas dan 12,2 persen menyatakan ragu-ragu. 12,6 persen menyatakan tidak puas, hanya 1,7 persen sangat puas.










PDI-P Dukung BPK Ungkap Penyimpangan Anggaran Negara





 

Buy Books Here




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan tidak pada posisi untuk berinisiatif mengusulkan Panja Mafia Anggaran. Termasuk hak DPR lainnya yang berkaitan dengan isu penggunaan APBN.

"Fraksi PDI Perjuangan lebih mendukung penggunaan audit keuangan APBN oleh BPK. Di mana, hak pada audit adalah bpk. Posisi PDI Perjuangan pada pengawasan kebijakan keputusan pemerintah," kata Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo, Selasa (26/07/2011).

Misalnya, lanjut Tjahjo dalam mengungkap kasus skandal bailout Bank Century. Hal itu dilakukan, dasarnya adalah hasil audit BPK yang jelas menyebutkan ada penyimpangan.


"Sementara soal internal partai lain, PDI-P tidak pada posisi ikut campur dalam urusan rumah tangga partai lain. Biarlah aparat penegak hukum saja yang pro aktif," Tjahjo menegaskan. 










BEM Se-Indonesia Agendakan Petisi Pemakzulan SBY





SETIABUDHI,(GM)-
Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah gagal menjalankan fungsinya sebagai kepala negara atau presiden, terutama dalam penyelesaian agenda pemberantasan korupsi. 


Kegagalan itu pula yang kemudian ramai dan direncanakan akan menjadi deklarasi/petisi pemakzulan SBY sebagai Presiden RI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia.

Menurut Koordinator BEM se-Indonesia, M. Sayyidie, sejumlah BEM di berbagai perguruan tinggi Indonesia memang ada yang mengusung mengenai pemakzulan Presiden SBY. 


Rakornas BEM se-Indonesia diikuti lebih dari 200 mahasiswa yang berasal dari 100 perguruan tinggi.

"Informasi dan keinginan tersebut memang setiap kali selalu muncul. Tetapi belum ada keputusan apa-apa," ucapnya di sela-sela Rakornas BEM se-Indonesia di Balai Pertemuan UPI, Jln. Dr. Setiabudhi, Senin (25/7). 





Dikatakan Sayyidie yang didampingi Presiden BEM Rema UPI, Ali Mahfud, akibat kencangnya informasi akan adanya rencana deklarasi/petisi pemakzulan SBY pun beberapa kali sudah didatangi beberapa pihak untuk ditanyakan kebenarannya. Apalagi, dalam 10 agenda yang akan dibahas salah satunya adalah menyikapi tentang belum juga diberantasnya kasus-kasus korupsi yang masih merajalela, termasuk lemahnya birokrasi. 


"Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi akan adanya pemakzulan SBY dari Presiden RI. Namun dalam beberapa kali kegiatan BEM, misalnya saat peringatan 20 Mei, kita sudah bikin kegiatan yang bertema 'Kebangkitan Nasional tanpa SBY'. Meski demikian, BEM akan berusaha untuk seobjektif mungkin untuk memunculkan gerakan atau ide tanpa dicampuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Ali. 





Pembahasan dalam rakornas BEM, menurut Ali sepertinya akan mengerucut pada tiga bidang yang tengah hangat sesuai dengan kondisi di Indonesia. Pertama di bidang hukum, terkait dengan belum dituntaskannya kasus korupsi di Bank Century, BLBI, Gayus, hingga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

Kedua bidang pendidikan yakni dengan akan disahkannya rancangan undang-undang perguruan tinggi (RUU PT) yang ditengarai masih serupa dengan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang telah dibatalkan. Ketiga adalah bidang kesehatan, terkait akan digulirkannya rancangan undang-undang badan penyelenggara jaminan sosial (RUU BPJS).

Rencananya, Rabu, (27/7) sikap resmi BEM akan diumumkan.

ICW

Di tempat yang sama, peneliti hukum ICW, Donal Faiz menyebutkan, pemerintahan SBY jilid II telah gagal terutama dala penyelesaian tindak korupsi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ICW, sebanyak 76% warga Indnesia menyatakan saat ini telah terjadi pemunduran agenda korupsi. Padahal dari segi regulasi dan aturan hukum sudah cukup jelas.

Bahkan hingga pengeluaran Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2011 tentang Penyelesaian Kasus Gayus Tambunan, Inpres No. 2/2011 tentang Kasus Bank Century hingga Inpres No. 3/2011 tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Korupsi di Indonesia. Kasus korupsi lainnya yang juga tidak tertangani adalah rekening gendut pejabat Polri. (B.107)** 




sumber:

http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20110726075833&idkolom=beritautama




NVIDIA - PowerDirector



Sabtu, 23 Juli 2011

Lindungi Koruptor, SBY dan Partai Demokrat Pengkhianat Cita-Cita Reformasi!





JAKARTA, RIMANEWS - Sekumpulan orang yang menamakan dirinya Maracik (Mahasiswa dan Rakyat Cinta Keadilan) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Kamis (5/5/2011).

Dalam aksi tersebut, pendemo membawa beberapa ekor tikus dalam akuarium yang diberi latar simbol Partai Demokrat. Para pendemo menuntut KPK lebih berani dalam memberantas sejumlah kasus korupsi, khususnya yang menimpa sejumlah nama di kubu partai Presiden, partai Demokrat.
 






"Sudah jelas apa yang dilakukan Yudhoyono bersama partai Demokrat merupakan pengkhianatan besar terhadap cita-cita reformasi 98. Untuk memberantas KKN sampai ke akarnya," kata salah seorang perwakilan Maracik dalam orasinya.

Tuntutan Maracik merujuk pada sejumlah kasus yang menyeret beberapa petinggi di Partai Demokrat. Namun belum mendapat kejelasan sanksi hukum. 





Beberapa di antaranya seperti kasus korupsi Agus Najamuddin (Ketua Partai Demokrat Bengkulu), bailout Bank Century yang menyeret nama Boediono dan Sri Mulyani, serta kasus suap pembangunan wisma atlet Kemenpora yang menurut mereka bisa jadi melibatkan Andi Malarangeng, Menpora, sekaligus sekretaris dewan pembina Partai Demokrat.

Maracik mencurigai ada intervensi SBY selaku ketua dewan pembina partai Demokrat dalam melindungi para koruptor.

"KPK harus menemukan keberaniannya kembali untuk dapat membongkar KKN di tubuh partai Demokrat, bahkan sampai dapat menyeret keluarga Cikeas ke dalam bui," teriak Fajar, seorang demonstran.(ian/oz)



======================================== 


orang2 yg dulu gak ikut demo 98 dan pro korupsi mungkin gak bakalan setuju dgn judul diatas...





sumber:











NVIDIA - PowerDirector

Jumat, 22 Juli 2011

Jalan Terjal Sri Mulyani Maju Presiden RI





INILAH.COM, Jakarta - Nama mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) belakangan mencuat untuk dinominasikan Calon Presiden 2014. Beragam gerakan pro kontra bermunculan. Namun tak mudah bagi SMI untuk merebut RI-1.

Euforia SMI mulai menggeliat. Namanya dielu-elukan untuk maju dalam Pemilu Presiden 2014 mendatang. 





Citra sebagai sosok bersih, antikorupsi, dan memiliki integritas tinggi dilekatkan kepada Direktur Manajer Bank Dunia ini. Namun, realitas politik semestinya dipahami oleh SMI dan para pendukungnya.

Ketua DPP PKS Fahri Hamzah mengingatkan SMI agar tidak mau menjadi bahan olok-olokan publik dengan terobsesi menjadi calon presidem dalam Pemilu 2014 mendatang. "Saya sebagai bekas murid SMI, menyarankan jangan mau jadi bahan olok-olokan karena dorongan orang-orang yang tidak benar. Tidak punya partai tapi ingin berkuasa dan menikmati kekuasaan," ujarnya ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Dia menilai kemunculan SMI dalam bursa capres Pilpres 2014 hanya dimanfaatkan para pemilik modal yang ingin memiliki pengaruh. Fahri menengerai, pihak tersebut ingin memanfaatkan reputasi SMI. 





"Mereka ini pemilik modal yang ingin memiliki pengaruh, tetapi tidak ingin punya partai. Mereka juga marah dengan SBY karena terlalu banyak akomodasi orang partai di kabinet," cetus Fahri.

Wakil Ketua Komisi III ini menegaskan pihak-pihak yang berada di belakang SMI merupakan pihak yang selama ini mencaci-maki partai politik. Gerakan deparpolisasi, kata Fahri kerap dilancarkan untuk mendelegitimasi partai. "Tapi kalau ada tawaran kekuasaan ikut gabung. 





Ada yang pernah jadi Juru Bicara Kepresidenan," sindir Fahri.

Selain persoalan kendaraan politik, Fahri menyebutkan kasus Bank Century yang melilit SMI diprediksikan juga akan menjadi batu sandungan. Dia menyebutkan, jika persoalan Bank Century tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme hukum, maka DPR akan mengambilalih melalui jalur politik. "Hak Menyatakan Pendapat (HMP) akan menyasar Wakil Presiden Boediono. Namun dalam persidangan bisa menyasar kemana-mana termasuk SMI," kata Fahri.

Sementara anggota Tim Pemgawas Century dari Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebutkan publik pasti mendukung SMI maju dalam Pilpres 2014. Hanya saja, Bambang mengingatkan dukungan tersebut bakal muncul jika SMI membuka ke publik tentang bailout Bank Century. "Buka ke publik, apa yang terjadi sebenarnya dalam kasus Bank Century," sarannya. 


Dia menyebutkan, HMP bakal bergulir jika proses hukum tidak berjalan dan akan menyasar Wakil Presiden Boediono. Menurut dia, SMI yang saat kejadian Bailout Bank Century menjabat sebagai Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bakal didakwa di pengadilan biasa. "Dakwaan melakukan perbuatan tercela masuk dalam syarat HMP untuk Boediono. Adapun SMI ke pengadilan biasa," papar Bambang.

Hambatan tak sederhana bakal dihadapi SMI. Selain persoalan kendaraan partai politik, SMI juga tersandera persoalan Bank Century. Seharusnya SMI dan para pendukungnya belajar dari kegagalan Sultan HB X saat Pemilu 2009 lalu.

Dengan jargon "Mana Tahan" yang diusung Sultan Yogyakarta itu, nyatanya, partai politik yang digadang-gadang sebagai kendaraan politiknya yakni Partai Republik Nusantara (RepublikaN) tak lolos Parliamentary Threshold (PT). Padahal, perkara reputasi Sultan tak ada yang meragukan. Jadi maju menjadi Capres tak sekadar reputasi, tapi partai politik. [mdr] 





NVIDIA - PowerDirector










Anas Urbaningrum: Kita Memang Mau KLB





TRIBUNNEWS.COM,BOGOR - Suasana ruang konperensi pers di Sentul International Convention Center, Bogo, Jawa Barat, mendadak hening, Jumat (22/7/2011). Hal ini seiring pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang memberikan pernyataan terkait rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional PD 2011 pada Sabtu (23/7/2011) dan Minggu (24/7/2011). 








"Kita memang mensyaratkan dalam Rakornas ini menghasilkan KLB," ungkap Anas yang didampingi Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro, Ketua Steering Comitte Jhony Allen Marbun, dan Ketua Organization Comitte, Toto Yudiarto.


Namun suasana hening itu berubah menjadi riuh tepuk tangan tatkala Anas menjelaskan kepanjangan kata KLB yang disebutkannya.

"KLB itu adalah komitmen luar biasa, Kekompakan Luar Biasa, Kerja keras Luar Biasa sehingga nanti tahun 2014 Insya Allah PD semakin menjadi kekuatan politik yang luar biasa," katanya.

Anas mengatakan Rakornas adalah agenda rutin yang diselenggarakan PD pada setiap tahun. Dia pun tidak memungkiri jika Rakornas tahun ini terasa sedikit istimewa. Hal itu dikarenakan cobaan dan tantangan yang tengah dihadapi PD. 





Tidak adanya agenda khusus dalam Rakornas juga disampaikan Sekjen PD Edhie Baskoro atau akrab disapa Ibas. Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan tidak ada ketentuan yang harus memastikan bahwa rakornas diselenggarakan sampai dengan tingkat tertentu.

"Dalam artian seyogyanya konsolidasi ini sangat dibutuhkan dalam kondisi-kondisi seperti sekarang ini. Kami tidak akan menanggapi isu-isu yang berkembang di media massa seperti apa yang selama ini didengungkan atau pun disampaikan akan terjadinya KLB," tutur Ibas di tempat yang sama.

"Justru pikiran-pikiran seperti itu yang ingin kita kesampingkan. 


Kita ingin lebih fokus bagaimana kita bisa mensosialisasikan program-program sekaligus mereflesikan diri kita, memberikan koreksi kepada internal partai demokrat atas dasatr yang selama ini terjadi," tegasnya.

"Bukan justru berpikir atau istilah tanda kutipnya, ngeres. Kita ingin memberikan kesempatan untuk mencegah terjadinya KLB. Dan ini juga sangat tidak baik bagi organisasi yang saya rasa sudah tidak ada sesuatu yang perlu kita lakukan. Atau hal-hal yang bersangkutan dengan itu yaitu kongres luarbiasa," imbuhnya. 





Penulis: M. Ismunadi | Editor: Johnson Simanjuntak 


Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com








NVIDIA - PowerDirector