Tampilkan postingan dengan label koruptor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label koruptor. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juli 2011

Bubarkan KPK !!! Kata Ketua DPR RI Marzuki Alie





Bubarkan gimana? Ini mau mengalihkan isu kali ya? Ini kok bisa jadi ketua dpr ya? Partai dari mana sih ini orang? Otaknya kok dangkal bangat ya? 





INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang meminta KPK dibubarkan karena pimpinannya diduga bermasalah.

"Saya sesalkan pernyataan Ketua DPR seperti itu," ujar Penasihat KPK Said Zainal Abidin ketika dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2011).

Yang disesalkan, kata Said, karena wacana itu justru disampaikan oleh seorang Ketua DPR RI yang merupakan lembaga tinggi negara dan dewan terhormat. Padahal, kata Said, untuk membuktikan benar tidaknya tudingan yang disampaikan Nazaruddin, KPK sesuai aturan dan kewenangannya, sudah membentuk Tim Komite Etik untuk memeriksa pimpinan dan pejabat KPK yang dimaksud. 





Ditambah, tim itu tidak hanya diisi oleh orang internal KPK, tapi juga orang luar yang memiliki integritas tinggi untuk ikut menilai. Semua itu, agar rangkaian dan hasil pemeriksaan tetap independen. "Kita ingin membersihkan yang ingin dibersihkan. Agar lebih fair, kita gandeng pihak luar," tegasnya. 



BUY THIS BOOKS HERE:
Controlling Corruption 




Ketua DPR Marzuki Alie seusai salat Jumat di gedung DPR RI kepada wartawan mengaku kecewa karena KPK saat ini kembali mengalami permasalahan yaitu pimpinan dan pejabatnya diduga melanggar kode etik karena menemui orang yang sedang atau terkait dengan perkara yang tengah diusut KPK.

Bahkan kalau tuduhan itu terbukti benar, anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu mengusulkan agar KPK dibubarkan. "Kalau tidak dipercaya, apa gunanya kita dirikan lembaga ad hoc ini. Kalau memang terbukti (ada korupsi di lembaga itu) perlu dipikirkan kembali apakah lembaganya dibubarkan," ujar Marzuki di DPR, Jumat (29/7/2011). [mvi] 





Marzuki Minta Koruptor Dimaafkan 





Ini orang gimana sih? Mentang-mentang banyak kader partai demokrat yang tersandung kasus korupsi, Orang ini mengeluarkan pernyataan begitu! Otaknya kemana ya? 





INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie meminta masyarakat saling memaafkan. Termasuk memaafkan para koruptor yang hengkang dan melarikan diri ke luar negeri.

"Dibuat pemutihan (untuk koruptor, red). Semua uang yang di luar negeri, yang kotor, silahkan masuk ke dalam negeri, di kenakan pajak, kita maafkan beri pengampunan," kata Marzuki di DPR, Jumat (29/7/2011).

Menurutnya, semua masyarakat harus saling memaafkan dari Sabang sampai Merauke. Agar, kata dia semua kembali normal seperti memulai kehidupan baru lagi. 





"Semuanya di clear-kan. Kita mulai dari awal dengan sesuatu hal yang baru, tidak usah lagi di belakang. Supaya tidak ada lagi urusan dengan masa lalu, kita saling memaafkan, seluruh bangsa," jelasnya.

Dia juga mengatakan, para koruptor yang masih belum tertangkap di luar negeri lebih baik diajak kembali lagi. Alasannya adalah agar dana-dana yang dibawa kabur bisa kembali dan menambah kas negara.

"Seluruh koruptor kita panggil ke dalam, uangnya suruh pulang semua tapi kenakan pajak. Kalau dari luar negeri masuk Rp1000 triliun kena pajak 20 persen, itu kan Rp200 triliun bisa masuk kas negara untuk investasi dan sebagainya," jelasnya. [mvi]









Selasa, 05 Juli 2011

Benarkah Uang Mengalir ke Andi dan Anas ?



Wah, gimana pula ini kalau benar? Gemparlah kemenangan SBY-Boed jadi Presiden RI. Bisa-bisa dilengsengkan oleh massa nanti. Akhirnya kebobrokan pun mulai terungkap satu persatu di tubuh partai demokrat. Semoga saja kebenaran terungkap, kalau salah tinggal mainkan aja hukum yang berlaku di Indonesia. Oke selamat membaca : 








JAKARTA, KOMPAS.com — 


Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali buka suara. Ia menuding, uang suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang juga mengalir ke kantong Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Nazaruddin menyampaikan hal ini kepada pengacaranya, OC Kaligis. "Dia (Nazaruddin) mengatakan kalau dia itu tidak pernah menerima sepeser uang pun dari kasus Menpora itu. Makanya dia itu bingung dan menilai itu semua rekayasa," kata OC Kaligis saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2011).

Kaligis mengungkapkan, dalam beberapa hari ini dirinya berkomunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, menurut Kaligis, Nazaruddin menuturkan ke mana saja dana itu mengalir.

"Dia bilang pada saya, yang mengantarkan uang itu namanya Paul. Sama Paul diserahkan ke anggota DPR namanya I Wayan Koster. Dari Wayan Koster dan Angelina Sondakh diserahkan ke Mirwan Amir. Dan Rp 8 miliar yang sama Mirwan Amir, dibagikan ke pimpinan Banggar (Badan Anggaran) yang lain dan Mirwan (juga) menyerahkan ke Anas sebesar Rp 2 miliar dan Menpora (Andi Malarangeng) Rp 4 miliar," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Kamis (30/6/2011), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, menyampaikan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan tiga pemanggilan pemeriksaan terhadap Nazaruddin dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus itu. Namun, Nazaruddin mangkir dari tiga kali pemanggilan tersebut. Ia mengaku berada di Singapura untuk berobat jantung.







 






Minggu, 20 September 2009

SBY says The Real Terrorist Adalah Koruptor

Keberhasilan pemerintah dalam mengungkap sejumlah aksi terorisme hendaknya juga diikuti oleh keberhasilan dalam menanggulangi kriris pemberantasan korupsi. Pemerintah harus ingat bahwa teroris sesungguhnya adalah koruptor.Demikian dikatakan peneliti hukum ICW, Febri Diansyah terkait perpu yang hendak dikeluarkan Presiden SBY soal penunjukan langsung pejabat pelaksana tugas sementara (Plt)