Senin, 06 April 2009

Tukar pasangan Sex divonis 7 tahun

KAIRO,KOMPAS.com-Pengadilan di Mesir memvonis hukuman lima dan tujuh tahun penjara terhadap pasangan suami istri karena melakukan tukar pasangan seks.Tolba Abdel Hafez divonis tujuh tahun dan istrinya, Salwa Hegazi, mendapat ganjaran lima tahun, Sabtu (4/4).Menurut seorang pejabat pengadilan, Minggu (5/4), pasangan itu ditangkap pada Oktober 2008 setelah memasang iklan di internet tentang ajakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar