Selasa, 13 Desember 2011

Dana Bos 2012, Kemdikbud Anggarkan Rp 23,5 T












REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
menganggarkan dana sebesar Rp 23,5 triliun untuk 27,2 juta siswa sekolah
dasar dan 9,4 juta siswa SMP untuk dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) tahun 2012.


"Dana BOS tahun depan naik rata-rata 40 persen.
Dengan demikian ke depan tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan untuk
kepentingan operasional sekolah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh pada sosialisasi BOS 2012 di Jakarta, Selasa (13/12)
malam.


Untuk memperlancar proses pencairan, katanya, mekanisme
penyaluran dana BOS 2012 mengalami perubahan signifikan dibandingkan
dengan tahun 2011.


Dana BOS pada 2012 akan ditransfer dari kas
umum negara ke kas umum provinsi, lalu dari kas umum provinsi akan
ditransfer langsung ke sekolah dalam bentuk hibah. Dana hibah tersebut
diberikan, baik sekolah negeri maupun swasta.


Penyaluran BOS 2012 ke sekolah akan disalurkan tiga bulan sekali. "Saat ini sedang diidentifikasi sekolah-
sekolah
yang berada di daerah sulit. Untuk daerah seperti ini penyaluran dana
BOS akan dilakukan enam bulan sekali," kata Mendikbud.





Kepada para peserta sosialisasi BOS, DAK, rehabilitasi sekolah yang terdiri atas dinas pendidikan seluruh
Indonesia, ia mengatakan BOS harus disalurkan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran dan manfaat.


Nuh
menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012 juga
telah menganggarkan Rp 1 triliun untuk penyaluran dana BOS bagi
sembilan juta siswa SMA/SMK pada tahun 2012. Dana BOS bagi siswa SMA/SMK
memang akan mulai dirintis oleh Kemdikbud pada 2012.


Program ini
sebagai upaya untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun, dengan nominal
sebesar Rp 120 ribu per tahun untuk setiap siswa. "Ini murni dana BOS,
bukan beasiswa miskin. Untuk siswa miskin sudah ada dalam beasiswa
miskin" kata Nuh.


Mendikbud mengakui, dana BOS tersebut belum
mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah. BOS untuk siswa
SMA/SMK ini baru merupakan sebuah rintisan untuk membangun sistem yang
baik sebelum dana tersebut dialokasikan dalam jumlah yang lebih besar.





Perubahan DAK
Mengenai
DAK, Mendikbud menyatakan ada perubahan signifikan, yakni DAK khusus
2012 tidak lagi memerlukan persetujuan DPR untuk pembuatan petunjuk
teknisnya dan untuk mendapatkan DAK tidak perlu tender. Namun DAK
tersebut diprioritaskan untuk pembangunan sekolah yang rusak berat yang
terdapat di kabupaten.


"Alokasi DAK 2012 sebesar Rp10,0413 triliun
dengan rincian SD/SLB sebesar Rp8,03304 triliun untuk SMP sebesar
Rp2,00826 triliun," kata Mendikbud.

Untuk 'block grant'
rehabilitasi ruang belajar tahun anggaran 2011 dan 2012 di wilayah
geografis sulit, daerah perbatasan atau rawan konflik dilaksanakan kerja
sama dengan TNI.


Sementara Plt Dirjen Pendidikan Dasar
Kemendikbud Suyanto pada sosialisasi program BOS mengatakan pihaknya
telah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas
pendidikan dasar. "Untuk penyaluran BOS 2012 pada minggu kedua bulan
Januari diharapkan sudah bisa diterima daerah," tuturnya.


Suyanto
mengatakan, dana bantuan operasional sekolah, dana alokasi khusus dan
rehabilitasi sekolah merupakan program besar yang telah dijalankan
bertahun-tahun, karena ada berbagai perubahan dan perbaikan mekanisme
maka perlu sesegera mungkin disosialisasikan.


Sebagai contoh,
sepertinya adanya perubahan pada petunjuk teknis program BOS tahun 2012.
Mendikbud menegaskan kepada para peserta sosialisasi BOS, DAK,
rehabilitasi sekolah yang terdiri dinas pendidikan seluruh Indonesia
bahwa BOS harus disalurkan tepat waktu, tepat tepat sasaran dan manfaat.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar