Selasa, 13 Desember 2011

Setiap Tahun Pemerintah Butuh 80 Ribu PNS





Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan & RB) Azwar Abubakar menegaskan dalam penerimaan PNS
(Pegawai Negeri Sipil) harus melalui tes masuk penerimaan calon PNS.
Artinya tidak ada lagi penerimaan PNS melalui tahapan di luar dari tes.
Hal itu disampaikan Azwar Abubakar dalam acara pembukaan workshop
Penataan dan Pemetaan Kebutuhan Pegawai dalam Pengadaan PNS di Gedung
Bina Graha Pemprovsu, Senin (12/12).








Menpan & RB yakin pemberlakuan penerimaan calon PNS tersebut
berlaku setelah berakhirnya penundaan (moratorium) penerimaan PNS per
Desember 2012 mendatang. Ia berharap dengan diberlakukannya tes dalam
penerimaan PNS ke depannya system rekrutmen akan lebih fair, sehingga
siapa saja yang memiliki kemampuan dapat berpeluang masuk PNS.





Dengan adanya waktu jeda penerimaan PNS atau moratorium yang mulai
diberlakukan 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012, kata Azwar,
prinsipnya mengharuskan masing-masing instansi mulai dari kementerian,
lembaga dan pemerintah provinsi (Pemprov) serta pemerintah
kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) bisa menghitung jumlah kebutuhan PNS
melalui analis jabatan dan perhitungan beban kerja.





Selama masa penundaan tersebut, maka pimpinan instansi wajib
menyampaikan laporan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai, uraian
jabatan, hasil analisis beban kerja, peta jabatan, proyeksi kebutuhan
pegawai selama lima tahun terhitung mulai 2012-2016 dan berbagai upaya
redistribusi pegawai yang telah dilakukan.





“Bagi instansi baik pusat dan daerah yang belum menyelesaikan
penghitungan jumlah kebutuhan PNS, maka dilarang mengembangkan atau
menambah organisasinya dan tidak diberikan alokasi penambahan formasi
mengisi kebutuhan jabatan yang lowong dari pengangkatan calon PNS,”
terangnya.





Sejak dicanangkan September lalu, hingga Desember menurut Azwar
laporan analisis kepegawaian yang disampaikan instansi kepada pihaknya
masih di bawah 5 persen.





Sementara, percepatan pelaporan analisis kepegawaian terhambat
minimnya analis jabatan, dimana di BKN (Badan Kepegawaian Negara)
jumlahnya saat ini hanya 61 analis jabatan.





Untuk memenuhi kebutuhan tenaga analis jabatan minimal sebanyak 4.125
orang. Dalam rangka pemetaan kepegawaian di tanah air, maka Menpan
& RB menggelar pelatihan yang dimulai Desember hingga April 2012.

Pelatihan analis jabatan yang dilaksanakan di Medan itu bersamaan dengan
pelatihan serupa di tiga wilayah kantor regional BKN lainnya yaitu
Surabaya, Makasar dan Palembang. “Seluruh peserta pelatihan di empat
wilayah ini akan menghasilkan tenaga analis jabatan sejumlah 800 orang,
yang merupakan bagian dari rencana penyiapan tenaga ahli analis jabatan
sekurang-kurangnya 4.125 orang,” papar Azwar Abubakar.





Azwar kembali menegaskan kepada seluruh instansi daerah untuk tidak
lagi melakukan penerimaan tenaga honorer, karena tidak ada jaminan, bagi
tenaga honor yang ada saat ini akan dijadikan PNS. “Tidak ada lagi
penerimaan honor, semua harus melalui test masuk penerimaan. Untuk
tenaga honor yang ada saat ini tidak ada jaminan jadi PNS, karena kita
hanya mempertimbangkan pegawai honor yang masuk hingga batas Januari
2005,” tegasnya.





Jumlah PNS saat ini dipaparkan Azwar berkisar 4,7 juta, tidak
termasuk TNI/Polri. Maka dalam 10 tahun ke depan harus dapat tercipta
jumlah pegawai yang ideal. “Dengan konsep zero growth, berarti dalam
sepuluh tahun ke depan akan ada 1,25 juta sampai 1,3 juta pegawai yang
pensiun,” bebernya.





Jumlah pegawai yang pensiun itu, menurutnya harus digantikan dengan pegawai yang benar-benar memiliki kompetensi.





Idealnya, menurut Azwar Abubakar, jumlah PNS itu berkurang hingga
sekitar 40 persen dalam sepuluh tahun ke depan. Karena itu, PNS yang
akan direkrut maksimal 80 ribu per tahun.





Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan tenaga ahli, ke depan akan
diperbanyak tenaga konsultan atau outsourching, sehingga birokrasi
pemerintah menjadi ramping tapi padat berisi. “PNS mestinya diisi para
lulusan terbaik,” imbuhnya.





Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang hadir pada
kesempatan itu menyambut baik dilaksanakannya analisis jabatan dan
analis beban kerja, mengingat sumber daya dan kompetensi aparatur sangat
mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien
atau good governance (pemerintah yang baik). (ari)




sumber :

http://www.hariansumutpos.com/2011/12/21256/setiap-tahun-pemerintah-butuh-80-ribu-pns.htm





Tidak ada komentar:

Posting Komentar